Jumat, 08 Agustus 2008

Be Positive

Assalamu'alaikum wr wb

Dalam beberapa artikel yang saya buat sebelum ini, saya sering
menyinggung bahwa tidak sembarang tindakan akan membawa sukses.


Assalamu'alaikum wr wb

Dalam beberapa artikel yang saya buat sebelum ini, saya sering
menyinggung bahwa tidak sembarang tindakan akan membawa sukses.

SOLUSI:
Joe Vitale mengatakan bahwa tindakan yang akan membawa hasil ialah
tindakan yang terilhami atau dalam bahasa Inggris disebut dengan
Ispired Action.

Sementara Steve Pavlina mengatakan bahwa tindakan yang "mengalir"-lah
yang akan membawa hasil.

Bagi Anda yang belum tahu, Joe Vitale adalah ahli berpikir positif
yang tampil di DVD The Secret, dan Steve Pavlina adalah menulis buku
Personal Development for Smart People yang bisa Anda beli di amazon.com

Lalu bagaimana bagaimana agar kita mendapatkan tindakan yang mengalir
atau yang terilhami?

Tindakan seperti ini bisa muncul saat ide,peluang, dan sumber daya
sudah tersedia dengan lengkap dihadapan kita. Bagaimana bisa? Entah
dengan teori RAS (Reticular Activating System), Law of Attraction,
atau Phsyco-Cubernetics, ide, peluang, dan sumber daya akan muncul
jika kita memiliki pikiran positif.

Jadi tindakan yang membawa hasil ialah tindakan yang diawali oleh
pikiran positif terlebih dahulu. Jika masih ada yang inginkan namun
masih belum terwujud, jangan dulu menyalahkan takdir, mungkin ada
proses yang terlewat oleh Anda, yaitu membersihkan pikiran Anda dari
pikiran negatif.




Selengkapnya...

Hukuman Mati

Hukuman mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.(Wikipedia.com)
Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktek hukuman mati hanya dilakukan di empat negara: Iran, Tiongkok, Saudi Arabia, dan Amerika Serikat.


Hukuman mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.(Wikipedia.com)
Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktek hukuman mati hanya dilakukan di empat negara: Iran, Tiongkok, Saudi Arabia, dan Amerika Serikat.

Dalam sejarah, dikenal beberapa cara pelaksanaan hukuman mati:
* pancung kepala: Saudi Arabia dan Iran,
* sengatan listrik: Amerika Serikat
* digantung: Mesir, Irak, Iran, Jepang, Yordania, Pakistan, Singapura
* suntik mati: Tiongkok, Guatemala, Thailand, AS
* tembak: Tiongkok, Somalia, Taiwan, Indonesia, dan lain-lain
* rajam: Afganistan, Iran

Kontroversi Hukuman Mati

Hingga Juni 2006 hanya 68 negara yang masih menerapkan praktek hukuman mati, termasuk Indonesia, dan lebih dari setengah negara-negara di dunia telah menghapuskan praktek hukuman mati. Ada 88 negara yang telah menghapuskan hukuman mati untuk seluruh kategori kejahatan, 11 negara menghapuskan hukuman mati untuk kategori kejahatan pidana biasa, 30 negara negara malakukan moratorium (de facto tidak menerapkan) hukuman mati, dan total 129 negara yang melakukan abolisi (penghapusan) terhadap hukuman mati.

Falsafah Hukum Sanksi
Islam menganggap bahwa kejahatan adalah perbuatan-perbuatan tercela (al-qabih). Sedangkan yang dimaksud dengan tercela (al-qabih) adalah perbuatan-perbuatan yang Allah cela. Itu sebabnya, suatu perbuatan tidak dianggap jahat kecuali jika ditetapkan oleh syara’ bahwa perbuatan tersebut tercela. Ketika syara’ telah menetapkan bahwa perbuatan itu tercela, maka sudah pasti perbuatan tersebut disebut kejahatan, tanpa melihat lagi apakah tingkat dan jenis kejahatan tersebut besar ataupun kecil. Islam telah menetapkan perbuatan tercela sebagai dosa (dzunub) yang harus dikenai sanksi. Jadi, dosa itu substansinya adalah kejahatan.
Islam mengandung perintah dan larangan-Nya, dan Allah Swt. meminta manusia untuk berbuat sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah Swt. dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Jika menyalahi hal tersebut, maka manusia telah melakukan perbuatan tercela, yakni melakukan kejahatan. Oleh karena itu, orang-orang yang berdosa harus dikenai sanksi (‘iqab). Dengan demikian, manusia dituntut untuk mengerjakan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Perintah dan larangan tersebut tidak akan berarti sama sekali jika tidak ada sanksi bagi orang yang melanggarnya. Syari’at Islam menjelaskan bahwa bagi pelanggar akan dikenai sanksi di akhirat dan di dunia. Allah Swt. akan memberi sanksi di akhirat bagi pelanggar, dan Allah juga akan mengadzabnya kelak di hari kiamat. Firman Allah Swt:
Beginilah (keadaan mereka). Dan sesungguhnya bagi orang-orang yang durhaka benar-benar (disediakan) tempat kembali yang buruk, (yaitu) neraka Jahannam, yang mereka masuk ke dalamnya; maka amat buruklah Jahannam itu sebagai tempat tinggal.” (TQS. Shâd [38]: 55-56)

Dukungan hukuman mati didasari argumen diantaranya bahwa hukuman mati untuk pembunuhan sadis akan mencegah banyak orang untuk membunuh karena gentar akan hukuman yang sangat berat.
Allah Swt. berfirman: ‘Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa.’ (TQS. al-Baqarah [2]:179)
Ayat diatas berisi bahwa di dalam pensyari’atan qishash bagi kalian, yakni membunuh lagi si pembunuh, terdapat hikmah yang sangat besar, yaitu menjaga jiwa (manusia). Sebab, jika pembunuh mengetahui akan dibunuh lagi, maka ia akan merasa takut untuk melakukan pembunuhan. Itu sebabnya, di dalam qishash ada jaminan hidup bagi jiwa. Pada ghalibnya, jika orang berakal mengetahui bahwa bila ia membunuh akan dibunuh lagi, maka ia tidak akan melakukan pembunuhan tersebut. Dengan demikian, ‘uqubat (sanksi-sanksi) berfungsi sebagai zawajir (pencegahan). Keberadaannya disebut sebagai zawajir, sebab dapat mencegah manusia dari tindak kejahatan
Karena Jika pada hukuman penjara penjahat bisa jera dan bisa juga membunuh lagi jika tidak jera,pada hukuman mati penjahat pasti tidak akan bisa membunuh lagi karena sudah dihukum mati dan itu hakikatnya memelihara kehidupan yang lebih luas. Dalam berbagai kasus banyak pelaku kejahatan yang merupakan residivis yang terus berulang kali melakukan kejahatan karena ringannya hukuman.
Sanksi di dunia bagi para pendosa atas dosa yang dikerjakannya di dunia dapat menghapuskan sanksi di akhirat bagi pelaku dosa tersebut. Hal itu karena ‘uqubat berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Keberadaan uqubat sebagai zawajir, karena mampu mencegah manusia dari perbuatan dosa dan tindakan pelanggaran. Keberadaan ‘uqubat sebagai zawabir, dikarenakan ’uqubat dapat menebus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara di dunia. Dalilnya adalah apa diriwayatkan oleh Bukhari dari ‘Ubadah bin Shamit ra berkata:
“Kami bersama Rasulullah saw dalam suatu majelis dan beliau bersabda, “Kalian telah membai’atku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, kemudian beliau membaca keseluruhan ayat tersebut. “Barangsiapa diantara kalian memenuhinya, maka pahalanya di sisi Allah, dan barangsiapa mendapatkan dari hal itu sesuatu maka sanksinya adalah kifarat (denda) baginya, dan barangsiapa mendapatkan dari hal itu sesuatu, maka Allah akan menutupinya, mungkin mengampuni atau mengadzab.”
Hadits ini menjelaskan bahwa sanksi dunia diperuntukkan untuk dosa tertentu, yakni sanksi yang dijatuhkan negara bagi pelaku dosa, dan ini akan menggugurkan sanksi akhirat.
Dengan demikian, tidak ada satu sistem hukum-pun di dunia ini yang serupa sebagaimana sistem hukum Islam. Sistem hukum Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) atas tindak kriminalitas sekaligus sebagai penebus (jawabir) atas tindakan jahat yang telah dilakukan oleh si pelaku.
Seringkali penolakan hukuman mati hanya didasarkan pada sisi kemanusiaan terhadap pelaku tanpa melihat sisi kemanusiaan dari korban sendiri,keluarga, kerabat ataupun masyarakat yang tergantung pada korban.Lain halnya bila memang keluarga korban sudah memaafkan pelaku tentu vonis bisa diubah dengan prasyarat yang jelas. Inay



Selengkapnya...

IBU

I B U

Kau hadirkan aku sebagai buah hatimu
Kau tuntun aku dengan sentuhan tangan halusmu
Kau belai aku dengan kasih sayangmu
Kau besarkan aku aku dengan semangatmu
Kau peluk erat saat ada takutku
Kau terangi jalanku dengan tuntunanmu
Kau bimbing aku dengan kasihmu
Do’amu mengiringi langkahku sepanjang waktu
Agar aku selamat sampai tujuanku
Sungguh besar jasamu
Tak sanggup aku membalas semua itu
Terima kasih Ibu, semoga Allah selalu melindungimu.

Oleh : S.M. Fitri Selengkapnya...

PELAJARAN DARI RYAN...

Minggu-Minggu ini Sobat Muti pastinya ikut ngeri dan terkejut oleh hebohnya pembunuhan berantai dengan kurang lebih 11 korban (yang mungkin bisa nambah lagi) yang dilakukan Ryan. Apalagi tetangga Ryan, karena meski jarang bergaul dan bersifat tertutup, Ryan dikenal sebagai sosok alim yang juga sekaligus guru ngaji, jauh dari bayangan seorang pembunuh berdarah dingin.


Minggu-Minggu ini Sobat Muti pastinya ikut ngeri dan terkejut oleh hebohnya pembunuhan berantai dengan kurang lebih 11 korban (yang mungkin bisa nambah lagi) yang dilakukan Ryan. Apalagi tetangga Ryan, karena meski jarang bergaul dan bersifat tertutup, Ryan dikenal sebagai sosok alim yang juga sekaligus guru ngaji, jauh dari bayangan seorang pembunuh berdarah dingin.
Banyak yang langsung menduga bahwa Ryan adalah seorang psikopat, dari banyaknya korban yang ada. Tidak salah, tetapi belum tentu pula Ryan adalah seorang psikopat.
Trus gimana seh prilaku Psikopat itu?
Makanya Bro… pantengin teruss Mutinya... stay tune Yaa..!!

Psikopat...
Seorang psikopat biasanya membunuh tidak dengan motif langsung terhadap korban (artinya bisa juga karena iseng bahkan hobi... Waduh!!!). Ryan mengaku kepada polisi bahwa korban terakhir dibunuhnya karena perasaan cemburu. Seorang psikopat tidak membunuh berdasarkan cemburu, karena seorang psikopat hampir memiliki kekebalan emosi (emotional numbness) dimana ekspresi emosinya (marah, benci, cinta, sedih, takut, dsb) sangat berbeda dengan manusia normal. Emosi seorang psikopat terlihat oleh orang normal sebagai ‘lebih stabil’. Hal ini karena seorang psikopat tidak memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosinya sebesar layaknya orang normal. Itulah yang digambarkan oleh tetangga Ryan tentang dirinya, sosok yang tenang, alim, dan kalem. Seorang psikopat tidak membunuh karena cemburu kepada korban. Hal yang sama, seorang psikopat tidak membunuh karena ingin menguasai harta semata (seperti yang dituduhkan pada Ryan) seperti halnya perampokan biasa. Seorang psikopat bahkan ‘menikmati’ pembunuhan dengan suatu motif kompleks yang berasal dari pikirannya sendiri. Dia tidak merasa bersalah atau menyesal, yang diakibatkan oleh rusaknya sistem emosi dalam dirinya yang mengalami kekebalan emosi tadi.
Namun begitu ada kecurigaan bahwa kepribadian Ryan pecah (schizophrenia). Terbukti dari terbunuhnya korban lain karena mengetahui Ryan mengubur korban ketiganya. Jika dia psikophat mengapa dia memiliki rasa takut? Takut ketahuan misalnya. Memang Ryan punya ’rasa takut’ tetapi bukan takutnya normalnya orang. Jika orang normal, pasti akan menutupi rasa takutnya dengan menghentikan aksi pembunuhan itu. Tapi tidak dengan Ryan. Ada ketakutan lain, yakni Ryan takut citranya hancur, karena dia adalah figur yang telah dikenal orang (meski terbatas) sebagai figur guru ngaji, tenang, pendiam, alim. Ini adalah figur yang tampak di masyarakat. Bagi Ryan, figur ini adalah segalanya baginya, jati dirinya, karena demi itu dia berjuang mati-matian untuk mempertahankan image ini. Mengapa? Karena figur ini adalah figur yang diterima dan dihargai oleh masyarakat dan keluarganya, yang ironisnya menutupi figur lain yang terpendam yaitu seorang gay.
Berlatar belakang seorang muslim yang tinggal di Indonesia, terutama di wilayah Jombang (Kota Santri) tentu tidak mudah bagi remaja yang memiliki kecenderungan gay untuk bertanya kepada orangtuanya “Pak, Bu, saya kok lebih suka pada sesama lelaki, ya?”
Menurut sebagian orang norma masyarakat dan kaidah agama telah mempengaruhi Ryan untuk memproteksi dirinya dan tidak mengungkapkannya pada siapapun. Pada saat yang sama, mungkin Ryan berusaha mencari tahu sendiri apa dan bagaimana kelainan seksualnya. Ketika Ryan paham bahwa dirinya memiliki kecenderungan gay, disitulah konflik batinnya dimulai. Agama melarang hubungannya, dan Ryan merasa norma agama ‘menyalahkan’ dirinya (Apalagi bila tidak disertai pemahaman agama yang cukup), padahal dia tidak merasa bersalah karena dia tidak meminta dilahirkan sebagai seorang gay.. pikir Ryan. Demikian pula norma masyarakat sekitarnya yang memandang gay sebagai orang yang ‘aneh’ turut mendukungnya. Berangkat dari analisa tadi ada sebagian orang yang kemudian mengasumsikan bahwa bila Ryan seorang psikopat dan hipotesa ini benar bahwa psikopat dipicu oleh kondisi schizophrenia dimana kepribadiannya terpecah, Ryan adalah seorang yang mengidap kelainan jiwa akut. Dalam hukum, seseorang tidak bisa dihukum bila terbukti mengidap gangguan jiwa. Kejadian ini terjadi diluar rasionya. Itu artinya, Ryan juga tidak bisa dihukum mati, seperti yang banyak diduga orang. Ryan seharusnya ‘dihukum’ dengan dimasukkan ke rumah sakit jiwa sepanjang hidupnya. Tetapi banyak kasus hukum di dunia menanggapi psikopat yang ‘masih bisa diajak berdialog secara waras’ sebagai orang waras, dan tetap dijatuhi hukuman mati.
Wahh.. Sobat Muti..., kalo begini caranya bisa abis orang gila di RS Jiwa, oleh Ryan.
Tapi ternyata tidak semudah itu mendiagnosa seseorang mengidap gejala psikopat. Terdapat 20 gejala mayor dalam alat ukur PCL-R (PSYCHOPATHY CHECKLIST REVISED) Prov.Robert Hare, sedangkan Indonesia masih menggunakan Pd-MMPI (PSYCHOPATH DEVIATE-MINNESOTA MULTIPHASIC PERSONALITY INVENTORY) yg masih dimasukkan dalam ANTISOCIAL PERSONALITY DISORDER dalam PPDGJ 3 & DSM 4. (Makanan apa tuh...?)
Untuk kasus Ryan, ada yang berpendapat bahwa ini akibat dari sikap introvert terhadap masalahnya (suka sejenis) sehingga obsesif kompulsif saat ‘pasangan’ gay nya direbut ato ditinggalkan, kasus seperti ini hanya fenomena gunung es dari penyimpangan seksual pengidap homoseksual.

Truzzz.. Gimana Muti..
Tidak ada asap kalau tidak ada Api. Pasti segala sesuatunya ada akar permasalah yang cukup krusial sehingga persoalan turunannya begitu kronis. Dalam Kasus Ryan di atas kita bisa melihat bahwa begitu banyak motif yang dilekatkan pada Ryan, entah itu karena Harta, Cemburu, Orientasi seksualnya, atau bahkan schizophrenia (kepribadian ganda)... lebih tepatnya tanyakan sendiri ke Ryan (Wah... bunuh diri dong!!)
Tapi dalam hemat Muti.. secara kita ini muslim maka kudu make kacamatanya Islam. Wa bil khusus masalah Ryan ini. Si Jagal dari Jombang. Penyebab dari tumbuhnya feminitas seseorang tentu tidak lepas dari lingkungan tempat dia hidup. Tentunya kita masih inget kalo Ryan kecil telah memiliki kecenderungan kecewek-cewekkan, kepribadiannya yang gemulai dan kemayu membuat warga sekitarpun menjuluki dia sebagai Banci kampung. Dari sini saja kita melihat bahwa ada semacam pelabelan buruk kepada Ryan. Dan ini membuat Ryan semakin Bingung siapakah dirinya. Ironisnya, tampaknya keluarga Ryan tak terlalu mempedulikannya. Nyatanya, menurut Liputan6 SCTV, keluarga Ryan sudah kepalang sibuk mencukupi nafkah sehari hari ketimbang mengurusi anaknya yang mengalami persoalan identitas.
Terlebih lagi, masyarakat justru memberikan peluang ke-‘gemulaian’ Ryan tumbuh subur dengan menjadikan Ryan sebagai guru tari pada acara Agustusan. Tak pelak, kian menjadilah feminitas pada Ryan meliputi sanubarinya. Di daerah Muti-pun, bahkan tontonan banci kaleng yang ngamen di jalanan terkadang malah menghibur ato dianggap sah-sah saja. Hal ini merupakan bukti dari tumpulnya rasa pengawasan dari masyarakat.
Wal hasil, schizophrenia, adalah solusi gampang dari orang-orang yang terpinggirkan semacam Ryan untuk menjalani kehidupannya tanpa cemooh dari yang lain. Apalagi aturan di negeri kitapun nggak jelas dalam mengatur dan mengarahkan kaum Gay dan sebangsanya. Akhirnya mereka mencari jalan sendiri, meski harus melakukan bermacam cara.
Masih dengan sebab yang sama, yaitu diamnya pemerintah soal pengaturan kalangan Gay ini dan aturan-aturan lain... atau bahkan memberikan keluasan kepada masyarakat untuk memikirkan solusinya sendiri.. bukan mustahil akan memunculkan depresi massal. Diantaranya psikophat dan scizophrenia

Akhirnya..
Dunia ini begitu indah dengan warna-warninya ada merah, kuning, ijo (dilangit yang biru..). Meskipun kita tidak bisa menyukai semuanya, bahkan membenci salah satu warna, tetapi aneka warna menjadikan dunia ini ”penuh tantangan dan perlombaan”. Termasuk dalam melalui Ujian dari Allah, perlu tantangan dan cobaan.
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. (Al-Baqarah: 214)
Memang benar bahwa manusia diciptakan atas laki-laki dan perempuan. Namun penyimpangan tidak jarang terjadi, ada yang bersifat fisiologis karena pembentukan yang tidak sempurna, atau ada kelainan hormon ketika dalam kandungan sehingga memunculkan salah satunya organ kelamin yang tidak normal, misalnya pada kelainan yang disebut pseudohermaphrodite.
Pada kasus Ryan dan Cowok gemulai pada umumnya kelainannya adalah secara psikologis, salah satunya karena kesalahan proses learning (belajar) dalam proses pertumbuhan, misalnya pola asuh ataupun imitasi (peniruan) yang salah dan sebagainya. Secara Islam, ini kita pahami sebagai proses yang kemudian mendapat tunggangan syaithan untuk memanfaatkan kesempatan. Kesempatan untuk makin menjerumuskan seseorang untuk bangga pada ketidaknormalannya, khususnya Gay/Lesbian, banci dsb. Dan ini adalah salah satu wujud ujian dari-Nya. Ujian yang sekaligus menjadi sarana penghapus dosa, dengan syarat kita mampu melakukan penyelesaian masalah secara tepat sesuai perintah Allah.
Rasulullah SAW bersabda:
”Tidak ada yang menimpa seorang muslim dari kepenatan, sakit yang berkesinambungan, kebimbangan, kesedihan, penderitaan, kesusahan, sampai duri yang ia tertusuk karenanya, kecuali dengan itu Allah hapus dosa-dosanya” (HR Bukhari).
Tidakkah Kita yakin dengan hadits di atas? Kalau Kita diejek sebagai (ma’af) banci, tidak seharusnya kita melakukan pemutarbalikan dengan menjadi benar-benar banci. Laki-laki yang pemalu, feminin, gampang menangis, bukan berarti dia wanita. Setiap orang mempunyai kadar hormon maskulin dan feminin yang menjadikannya berpotensi mempunyai kedua sifat tersebut. Hanya kadar dalam diri setiap orang berbeda-beda. Jadikan kecenderungan sifat maskulin ataupun feminin ini sebagai sebuah tantangan bagi kita untuk menjadi laki-laki atau perempuan dengan keunikannya masing-masing. Setiap orang punya keunikannya sendiri. Bahkan sahabat Utsman bin ’Affan ra adalah seorang yang sangat pemalu. Sifat-sifat feminin tak seharusnya sebagai legitimasi/ pembenaran untuk berubah kepribadiannya menjadi jenis lain.
Pola asuh yang di berikan dari keluarga, saudara-saudara yang memperlakukan kita sebagai orang lain, adalah masa lalu kita. Kita tak perlu terlalu menyalahkan keadaan Muti yakin tidak ada Orangtua yang memberi baju wanita kepada anak lelakinya untuk mengubah kepribadiannya; demikian juga saudara-saudara perempuan Anda. Ini sebagai pengalaman hidup seseorang yang harus disikapi secara tepat. Andaikan pun ada orangtua semacam itu, maka kita harus berani mengingatkannya.
Masyarakat baik, penduduknya juga baek. Jika masyarakat dengan ketat mengawasi lingkungannya berdasarkan Islam, niscaya keburukan akan sirna. Kalaulah masyarakat kita cenderung atau memang cuek, maka kitalah yang mengingatkan dan mengupayakan agar awareness itu tumbuh di kalangan kita. Harapnnya, agar Islam kita juga dirasakan oleh mereka sebagai agama yang utuh, tidak setengah-setengah.
Sulit memang ujian dari Allah ini, tapi Allah menguji pasti sesuai kemampuan hambanya. Pun dalam masalah ini. Islam telah jelas melarang laki-laki menyerupai perempuan, Perempuan menyerupai laki-laki, Ibnu Abbas r.a berkata “Rasulullah SAW, melaknat wanita yang meniru laki-laki dan laki-laki yang meniru wanita.” (HR. Bukhari, Abu Dawud). Hukum terhadap banci atau perempuan yang menyerupai laki-laki sudah jelas yaitu diasingkan.Diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Abu Hurairah berkata, “Didatangkan kepada Rasululullah SAW, seorang banci yang mewarnai kedua kakinya dengan pacar. Kemudian Rasulullah SAW, bertanya, “Mengapa orang ini?” Mereka menjawab, Ia meniru perempuan. Mendengar itu Rasulullah SAW, menyuruh mengasingkan ke baqi’. Ditanya, Ya Rasulullah SAW, tidakkah Anda membunuhnya? Nabi SAW. Menjawab, Aku dilarang membunuh orang-orang ynag salat”.
Sedangkan hukuman terhadap Gay/Lesbi (Liwath) pun juga jelas . Seperti Dalam hadits Rasul : ”Siapa saja yang kalian dapati melakukan apa yang dilakukan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan obyeknya.”
Terkait dengan psikophat atawa schizophrenia, pun juga jelas, ketika orang tadi sadar dan waras maka dia tergolong berakal. Sehingga terkena beban hukum dari Syaari’ (Allah).
Sobat Muti.., bagi kamu-kamu yang cenderung menyerupai lawan jenis, ingatlah, kesembuhanmu salah satunya ditentukan oleh kemauan kamu, tentu biidznillah/ dengan izin Allah. Bertaubatlah semoga Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang membuka pintu hidayah dan kemudahan untuk kehidupan kamu di masa yang akan datang. Lebih dari itu, semoga pintu surga akan terbuka lebar sebagai rumah abadi nanti di akherat. Amin. Inay




Selengkapnya...

Senin, 04 Agustus 2008

Renungan

"Renungan Hari Kebangkitan dari KuburSebagai renungan kami akan menyebutkan suatu peristiwa penting yang berkaitan dengan hari kebangkitan dari kubur. "

"Renungan Hari Kebangkitan dari Kubur sebagai renungan kami akan menyebutkan suatu peristiwa penting yang berkaitan dengan hari kebangkitan dari kubur. Riwayat ini dikutip oleh Syeikh Ath-Thusi, dalam tafsirnya Majma’ul bayan, bersumber dari
Barra’ bin Azib, ia berkata:

Pada suatu hari Mu’adz bin Jabal duduk di dekat Rasulullah saw dirumah Abu Ayyub Al-Anshari. Lalu Mu’adz berkata: Ya Rasulullah, apa yang dimaksudkan oleh firman Allah swt: “ Suatu hari ditiup sangkakala lalu kamu datang berkelompok-kelompok” (An-Naba’: 18)

Rasulullah saw bersabda: Wahai Mu’adz, kamu menanyakan persoalan besar, kemudian beliau menangis, seraya bersabda: Hari itu adalah hari ummatku dikumpulkan dalam empat belas kelompok. Allah membeda-bedakan di antara kaum muslimin dan merubah bentuk mereka. Sebagian mereka berbentuk kera, sebagian berbentuk babi, sebagian mereka kakinya dibalik ke atas dan kepalanya ke bawah kemudian mereka ditarik, sebagian mereka buta, sebagian lagi bisu dan tuli tidak berakal, sebagian menggigit lidahnya sehingga mengalir nanah dari mulutnya, dipermainkan dan dilempari kotoran oleh semua penghuninya, sebagian mereka kaki dan tangannya puntung, sebagian mereka disalip di atas tiang dari nereka, sebagian mereka berbau busuk lebih dari bangkai,
dan sebagian lagi mereka memakai jubah dari aspal yang melekat pada kulit mereka.

Mereka yang berbentuk kera adalah Qattat, pembuat berita bohong.
Mereka yang berbentuk babi adalah para pedagang barang yang haram.
Mereka yang dibalik kepalanya adalah para pemakan riba.
Mereka yang buta adalah para pelanggar hukum.
Mereka yang tuli dan bisu adalah orang-orang yang bangga dengan
amalnya.

Mereka yang menggigit lidahnya adalah para ulama dan hakim yang
ucapannya tidak sesuai dengan perbuatannya.
Mereka yang puntung kaki dan tangannya adalah orang-orang yang
menyakiti tetangganya.
Mereka yang disalib di atas tiang dari neraka adalah orang-orang yang
suka mengadukan manusia pada penguasa.
Mereka yang baunya lebih busuk dari bangkai adalah orang-orang yang
mengikuti kemauan syahwat dan egonya, dan tidak mengeluarkan hak Allah
dalam hartanya.
Adapun yang memakai jubah dari aspal adalah orang-orang ujub (bangga
diri) dan sombong. (Tafsir Majma’ul bayan 5: 423-424)

Disarikan dari kitab Manâzilul âkhirah, syeikh Abbas Al-Qumi, penulis
kitab Mafatihul Jinan)

Wassalam
Syamsuri Rifai




Selengkapnya...

Minggu, 03 Agustus 2008

Dilarang Berobat Oleh Israel, Bayi Palestina Itu Syahid

Selama 24 jam terakhir, lima warga Palestina di Jalur Ghaza yang memerlukan perawatan medis segera, meninggal dunia. Nyawa mereka tak tertolong karena tidak bisa keluar dari Jalur Ghaza untuk mendapatkan perawatan akibat blokade rezim Zionis Israel.


Selama 24 jam terakhir, lima warga Palestina di Jalur Ghaza yang memerlukan perawatan medis segera, meninggal dunia. Nyawa mereka tak tertolong karena tidak bisa keluar dari Jalur Ghaza untuk mendapatkan perawatan akibat blokade rezim Zionis Israel.

Juru Bicara Komite Popular Anti-Blokade Israel, Rami Abdo mengatakan, salah satu dari lima warga Ghaza yang syahid itu adalah seorang bayi berusia tiga bulan yang menderita penyakit jantung.
Menurut Abdo, rumah sakit-rumah sakit di Ghaza tidak bisa memberikan bantuan medis terutama bagi para pasien yang kondisinya kritis sehingga para pasien itu mengajukan permohonan pada rezim Zionis Israel agar diizinkan keluar Jalur Ghaza untuk berobat. Namun rezim Zionis menolak permohonan mereka.
Abdo meminta Mesir untuk campur tangan agar warga Ghaza yang membutuhkan perawatan medis segera dibolehkan keluar Ghaza. Saat ini, ada belasan warga Ghaza yang menderita penyakit-penyakit serius menghadapi kematian akibat blokade rezim penjajah, Israel.
Blokade total itu dilakukan sejak bulan Juni 2007 dan telah mengakibatkan krisis kemanusiaan bagi 1, 5 juta warga Jalur Ghaza. Lebih dari 200 warga Ghaza, kebanyakan anak-anak dan bayi yang menderita penyakit berat akhirnya meninggal dunia karena dilarang beobat ke luar Ghaza oleh rezim Zionis. (ln/presstv)
Selengkapnya...

Tip-tip dari Rasulullah saw agar




Assalamu'alaikum wr wb


Sering kita berdo'a, tetapi seberapa seringkah do'a kita
terkabul? Berikut adalah tip-tip dari Rasulullah saw agar
do'a kita dikabul.

1. Yakinlah.

Hati manusia adalah kandungan rahasia dan sebagian lebih
mampu merahasiakan dari yang lain. Bila kamu mohon sesuatu
kepada Allah 'Azza wajalla maka mohonlah dengan penuh
keyakinan bahwa do'amu akan terkabul. Allah tidak akan
mengabulkan do'a orang yang hatinya lalai dan lengah. (HR.
Ahmad)


2. Pada Sepertiga Malam

Apabila tersisa sepertiga dari malam hari Allah 'Azza
wajalla turun ke langit bumi dan berfirman : "Adakah orang
yang berdo'a kepadaKu akan Kukabulkan? Adakah orang yang
beristighfar kepada-Ku akan Kuampuni dosa- dosanya? Adakah
orang yang mohon rezeki kepada-Ku akan Kuberinya rezeki?
Adakah orang yang mohon dibebaskan dari kesulitan yang
dialaminya akan Kuatasi kesulitan-kesulitan nya?" Yang
demikian (berlaku) sampai tiba waktu fajar (subuh). (HR.
Ahmad)

3 Tolonglah orang lain

Barangsiapa ingin agar do'anya terkabul dan
kesulitan-kesulitan nya teratasi hendaklah dia menolong
orang yang dalam kesempitan. (HR. Ahmad)

Mudah-mudahan kita semua menjadi orang-orang yang
do'anya dikabul.

Amin.

Wassalam

Selengkapnya...