Sabtu, 18 Oktober 2008

Krisis jilid 2

Sobat Muti, yang Jamil end Jamilah.. Muti mau ucapin Met Hari Raya Idul Fitri 1429 H. ”Taqobalallahu mina wa minkum, Minal Aidin wal faizin Maaf Lahir “Batin.. Gimana.. Hari Raya Taon ini.. Wahh.., pastinya hepi yah..


Bisa kumpul bareng ma sodara-sodara en handai taulan yang lama ndak bisa ketemu, plus maaf-maafannya kale.. pa lagi kalo kumpul barengnya ma makan-makannya sekalian.. he he.. ada opor ayam, ketupat, kue-kue kering khas lebaran.. wuih.. pokoknya hepi deh… en pa lagi sama yang atu ini (Angpao) dari Om, Tante, Bapak, end Eyang yang udah jadi tradisi tahunan.


Tapi.. non.., kita musti bersyukur loch bias ketemu ma Hari Raya taon ini. Pastinya setelah Beres ngelewatin Ramadhan dengan penuh ketaatan padaNya. Ditambah lagi dengan kebahagiaan yang udah Muti jelasin di atas. Pa lagi ndak semua orang bisa heppi kayak kamyu.. ada disana bahkan banyak dari mereka.. orang-orang yang ndak bisa kumpul ma keluarganya, boro-boro kumpul bareng ma keluarga.., mereka masih musti muter otak buat makan besok. Disudut-sudut kota Tulungagung neh contohnya.. ndak jarang loch kita jumpai GEPENG (gelandangan Pengangguran) yang malang melintang mengais-ngais rizqi demi sesuap nasi. Yaa... mesqi ndak sebanyak kota Metropolitan macam Jakarta ya.. Sobat Muti.
Yang nambah sedih lagi nih Sobat Muti.. setelah berhepi-hepi di Bulan yang penuh dengan Kemenangan ini (itu bagi yang bisa hepi.. yang udah susah yahh ^_^)...kita musti dihadapain ma krisis ekonomi di negeri kita tercinta ini.. (Yah.. meski ada yg bilang Cuma krisis keuangan saja)...Tahu..kan Kamyu tentang kabar ini. (Wah.. nggak gaul neh kalo nggak ngarti)..Makanya non Buka Mata Buka Telinga.. en lebih penting lagi Buka tuh Pikiran Kamyu. So Kamyu bisa ”Ngeh” sama bagaimana ”Termehek-meheknya” masyarakat kecil akibat krisis ini. En Bisa jadi kamyu akan menjai korban selanjutnya.. (Hi...HI.. Atut..)
Kabarnya neh.. Negeri kita ini Cuma kena imbasnya doang.. artinya sebenarnya bukan negeri yang error perekonomiannya..(Tapi, kalo ndak error kenapa Daya Tahan Tubuhnya lemah Ya..). Seperti diberitakan di Mass Media Harga saham yang tercatat dan diperdagangkan di bursa-bursa utama di seluruh dunia, kembali berjatuhan akibat pengaruh jebloknya indeks saham utama di bursa Wall Street, Amerika Serikat (AS),pekan lalu. Konon akibat kredit macet perumahan di AS. Yah.. kena deh Indonesia.. akibatnya nilai mata Uang Rupiah terjun bebas sampai menembus Rp 10000/dolar artinya terjadi inflasi yang ruar biasa.
Pemerintahpun langsung menutup BEI beberapa hari. Dan Selang beberapa hari BEI dibuka. Karena takut indeks Sahamnya akan Jatuh. Karena takut ada investor yang berebut narik keuntungan dari situasi kaya gini. .. (Ngarti kagak..??)
Emmh.. gini aja.. sebenarnya kejadian kaya gini dulu pernah ada di 1997/1998. Meski ada yang bilang beda. Tapi intinya sama... yakni Krisis keuangan. Yang jadi pertanyaan. Kok AS yang Krisis kita juga ikut-ikutan krisis seh Mut..? Check this Out..!!

Kalo mau Jujur ya Sobat Muti…, Indonesia sekarang neh sebenarnya sedang menjalankan Ekonomi Kapitalistik. Kapital = Modal.. (Sederhananya Sistem Ekonomi yang mengutamakan Kapital/Uang).. Dan sejujurnya juga.. hampir seluruh dunia adalah penganut dari sistem ekonomi ini. Jadi jika Mbahnya Sistem (Amerika) ini mengalami krisis wajar jika cucu-cucunya juga kena imbasnya.
Sistem ekonomi Kapitalis dibangun di atas 3 pilar utama, yang meliputi:1) sistem Perseroan Terbatas (PT) —yang di dalamnya memperjualbelikan saham—,2) sistem bank ribawi dengan suku bunga serta, 3) standar mata uang kertas (kurs). Adanyaketiga sistem ini mengakibatkan adanya dua macam pasar dalam sistem ekonomi kapitalis, yaitu: Pertama, Pasar ekonomi riil/nyata (tempat produksi dan pemasaran bagi barang dan jasa nyata berlangsung. Di sektor inilah terjadi peningkatan ataupun penurunan kualitas hidup masyarakat yang sesungguhnya, tempat manusia beraktivitas memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya secara nyata. Di sektor ini, manusia harus melakukan aktivitas produktif (menghasilkan barang dan atau jasa secara riil) untuk mendapatkan penghasilan.

Kedua adalah ekonomi non riil atau sektor moneter, yang merupakan ekonomi parasit tempat berlangsungnya penjualan dan pembelian berbagai macam kertas berharga. Kertas-kertas ini dianggap sebagai kontrak yang mengikat, cek ataupun sekuritas yang mewakili hak yang dapat ditransfer dan diperjualbelikan oleh satu pihak kepada pihak yang lain. Ini semua tidak punya kaitan apapun dengan ekonomi riil. Parasit ekonomi ini telah berkembang sampai nilai transaksinya telah melampaui transaksi yang terjadi dalam ekonomi riil. Padahal dalam sektor ini, manusia tidak perlu melakukan aktivitas produktif (menghasilkan barang dan atau jasa secara riil) untuk mendapatkan penghasilan. Sehingga bisa dibayangkan, laju pekembangan ekonomi yang meningkatkan taraf hidup masyarakat secara riil akan sangat terhambat dalam kondisi seperti ini.
Ada hubungan erat dari ketiga pilar tadi non.. jika salah satu pilar berubah akan berpengaruh terhadap salah satu atau kedua pilar yang lain, di samping —tentu saja— akan mempengaruhi sektor ekonomi riil. Secara global dapat dijelaskan sebagai berikut:
Bursa Saham & Bank Riba
Nilai saham di bursa bisa mengalami turun dan naik. Teorinya, ketika kondisi nilai saham relatif stabil, maka banyak orang yang lebih memilih melakukan investasi di bursa ketimbang berspekulasi membeli dolar atau menyimpan uang di bank dengan mengharapkan bunga. Akibatnya, indeks saham perusahaan yang bersangkutan menguat di bursa, sehingga semakin banyak dana yang dikucurkan ke perusahaan. So perusahaan bisa berkembang, seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi (secara kuantitas maupun kualitas) sekaligus meningkatnya jumlah angkatan kerja yang bisa tertampung. Otomatis, akan menaikkan taraf hidup para pekerja.
Namun, ambisi para investor untuk memperoleh keuntungan dengan cepat (tanpa menunggu deviden/laba dari perusahaan) membuat keadaan dengan mudah berbalik. Ketika investor udah dapat laba dan melepas sahamnya ke bursa, indeks saham akan menurun. Ini berarti investasi menyusut (bahkan bisa sampai minus).Produksi juga berkurang, tenaga kerja juga mesti dikurangi. Maka, terjadilah gelombang PHK, yang akan menurunkan taraf hidup para pekerja (kalangan kelas bawah).
Sistem bank riba adalah bencana utama dalam ekonomi kapitalistik. Bank menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan dan deposito kemudian memanfaatkan uang tersebut seolah-olah bukan uang milik nasabah. Karena ternyata bank meminjamkan dana ini kepada para kapitalis (konglomerat) dan pengusaha, termasuk para spekulan di bursa saham, baru kemudian kepada para deposan sendiri. Untuk itu bank mensyaratkan tingkat suku bunga (kredit) tertentu pada setiap pinjaman.
Faktanya, para pemilik bank yang konglomerat dan teman-temannya mendapatkan prioritas memperoleh pinjaman, bahkan dengan tingkat suku bunga yang telah dikurangi. Kapitalis dan pengusaha lainnya mendapatkan prioritas berikutnya, alasannya resiko akan lebih kecil bila peminjam merupakan pemilik bank sendiri. Barulah prioritas terakhir diberikan kepada pengusaha kecil dan rakyat kebanyakan. Bias ini terlihat pada perbedaan tingkat suku bunga pinjaman yang ada pada masing-masing pinjaman ini. Di Amerika misalnya, suku bunga kredit sebesar 5.8% diberlakukan kepada para konglomerat dan perusahaan-perusahaan besar dan 20% diberlakukan untuk pinjaman yang diberikan untuk pembelian mobil (oleh masyarakat). Akhirnya, bisa dilihat bahwa sistem bank ribawi ini menyebabkan beredarnya uang terjadi hanya pada segelintir orang dan kembali uang akan terakumulasi di kalangan para kapital.
Tinjauan Syariah
Setelah di atas diuraikan kebobrokan yang ditimbulkan oleh PT (saham), dan bunga ribawi, maka berikut ini akan dikupas bahasan syara yang telah secara tegas mengharamkan kaum muslimin melibatkan diri dalam lingkaran perekonomian kapitalis.
Sistem PT memberikan pertanggungjawaban yang terbatas kepada perseroan dengan tujuan untuk melindungi para kapitalis dan pengusaha jika terjadi kegagalan dalam usaha. Dalam kasus terjadinya kegagalan ini, orang-orang yang memiliki klaim tidak akan dapat menuntut kompensasi apapun dari para investor, sekalipun aset pribadi yang mereka miliki sangat besar. Klaim finansial hanya dapat ditujukan untuk aset yang masih tersisa di perseroan.
Sistem ini bertentangan dengan syariah dari semua aspeknya. Islam mewajibkan kepada setiap muslim untuk membayarkan hutang kepada yang berhak, dan melarang mengambil potongan sedikitpun darinya. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
Barangsiapa meminjam uang dari orang lain dengan niat akan membayarnya kembali, maka Allah akan membayarkannya untuknya. Dan barangsiapa yang meminjamnya dengan niat untuk membinasakannya, maka Allah akan membinasakan dia pula.
Islam telah menilai perbuatan menunda pembayaran hutang sebagai tindakan yang tidak adil, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda yang artinya :Penundaan (atas pembayaran utang) oleh orang kaya adalah tidak adil.

Rasulullah telah mengajarkan kepada kita bahwa orang yang terbaik adalah orang yang terbaik dalam pembayaran hutang, sebagaimana diriwayatkan Bukhari bahwa Rasulullah bersabda:

Sungguh, orang yang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik dalam menunaikan hutangnya.

Karena itulah, maka menghilangkan pembayaran hutang kepada mereka yang memiliki klaim atas suatu perusahaan, setelah pengumuman kebangkrutan (atau likuidasi) suatu usaha adalah sangat terlarang. Seharusnya mereka mendapatkan apa-apa yang menjadi milik mereka berupa hak-hak ataupun piutang secara penuh dari aset yang dimiliki oleh para investor.
Dari nash-nash syara di atas kita dapatkan bahwa syara telah mengharamkan saham, baik menjual ataupun membelinya. Hal ini dikarenakan saham berasal dari perusahaan yang tidak sah atau batil menurut pandangan Islam.
Berkaitan dengan masalah riba, dalam banyak keterangan dari ayat al-Qur'an maupun hadits Rasulullah Saw telah diterangkan dengan jelas keharaman memakan riba (bunga), di antaranya:
“Allah menggambarkan kekejian riba dengan menggambarkan orang-orang yang
memakannya sebagai orang yang telah dijerumuskan setan dan mereka akan
kekal menjadi penghuni neraka.” (Qs. al-Baqarah [2]: 275).
“Allah telah melarang dengan keras, orang-orang beriman mengambil riba. Allah juga mengumumkan perang terhadap mereka yang memakannya.” (Qs. al-Baqarah [2]: 278-279).
Dari berbagai nash di atas, sangat jelas bahwa hukum riba baik sedikit maupun banyak, adalah haram. Adapun sifat yang tampak dalam riba adalah adanya suatu keuntungan yang diambil oleh orang yang menjalankan riba, yaitu mengeksploitasi tenaga orang orang lain, dimana ia mendapatkan upah tanpa harus mencurahkan tenaga sedikitpun.
Sharf adalah pertukaran mata uang satu dengan mata uang lain. Yaitu pertukaran mata uang, antara satu mata uang dengan mata uang yang lain yang berbeda jenisnya, seperti pertukaran emas dengan perak, pertukaran dollar dengan rupiah hukumnya mubah (boleh) dengan syarat sama-sama diserahkan (ditempat). Dimana perhitungan yang satu atas yang lain itulah yang dinamakan kurs pertukaran mata uang. Jadi, kurs pertukaran mata uang adalah perhitungan pertukaran antara dua mata uang yang berbeda jenisnya.
Pertukaran mata uang dalam satu negara, seperti emas dengan perak yang pernah terjadi dalam daulah islamiyah (negara Islam) tidak menimbulkan masalah atau tidak berbahaya. Begitu pula, ketika negara-negara di dunia masih menjadikan emas dan perak sebagai mata uang dunia hidup dalam tahapan yang mapan; perekonomian dan keuangan stabil. Sebab, statusnya sama seperti perubahan harga barang yang mengikuti harga pasar (demand and supply).
Jadi, sistem berbasis emas menjamin kestabilan nilai tukar. Kesatuan keuangan untuk semua negara dengan sistem emas atau uang kertas substitusi (uang kertas yang mencerminkan kadar jumlah emas dan perak dalam bentuk uang atau batangan, yang disimpan di tempat tertentu, yang memiliki nilai logam sama dengan nilai nominal yang dimiliki oleh uang kertas tersebut, dan bisa ditukarkan sesuai dengan permintaan) yang secara sempurna bisa dipertukarkan dengan emas pada waktu yang sama. Karena itu, harga tukar antara uang suatu negara dan uang negara lain menjadi stabil karena terikat dengan emas yang sama nilainya dan sudah dikenal luas. Dinar Islam, misalnya adalah 4,25 gram emas; pound Inggris sesuai dengan ketentuan undang-undangnya, yaitu 2 gram emas murni; frank Prancis setara dengan 1 gram emas murni. Dengan demikian, harga tukar atau kurs menjadi stabil. Jadi kurs pertukarannya adalah dua dinar Islam dapat ditukar dengan sembilan frank Perancis atau dengan 4,5 pound Inggris. Kurs pertukaran ini akan tetap, karena hakikatnya adalah menukarkan emas dengan emas.
Perombakan sistem moneter standar emas dunia adalah hasil rekayasa Kapitalisme dalam rumusan Imperialisme Moneter melalui IMF dan Bank Dunia dengan metode hutang luar negeri, sistem moneter bukan standar emas, inflasi dengan sistem bank sentral, selisih kurs dan bunga melalui mekanisme pasar bebas. (baca Perubahan Mekanisme Penjajahan, as-Siyasah al-Iqtisadiyyah al-Muthla, 'Abudrrahman al-Maliki, hal. 6, Darul Ummah 1963).
Realitas ini dapat dilihat pada Indonesia. Hutang pemerintah yang sudah jatuh tempo adalah 51 milyar dollar AS. Jika kurs sampai bulan Juni 1997 sebesar Rp. 2000,-/dollar AS, maka besarnya hutang yang harus dibayar adalah Rp. 102 triliun. Setahun kemudian pada bulan Juli 1998, oleh IMF kurs telah ditetapkan Rp. 10.000,-/dollar AS. Maka hutang yang harus dibayar negara adalah Rp. 510 triliun. Hanya dalam waktu kurang lebih 1 tahun saja, kita harus mengumpulkan harta sejumlah 408 triliun rupiah, guna menutup utang tanpa menikmati sesenpun harta tersebut.
Sesungguhnya Barat (terutama AS) telah memainkan berbagai rekayasanya untuk mengacaubalaukan sistem mata uang dunia untuk menarik keuntungan darinya. Jadi, merekalah penyebab malapeteka krisis ekonomi di dunia, sekaligus sebagai bukti kebobrokan dan korupnya sistem ekonomi kapitalis, sebagai ideologi rancangan manusia. Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan dunia dari berbagai krisis ini dan melepaskan jerat ekonomi kapitalis adalah dengan menghapuskan sistem ekonomi kapitalis, termasuk menghapuskan sistem PT dan menggantinya dengan sistem syirkah yang sesuai dengan Islam.
Untuk menyelamatkan dunia dari keadaan buruk ini, sistem bank berbunga dan sistem mata uang kertas inconvertible juga harus dihilangkan dan dikembalikan kepada standar mata uang emas dan perak. Hal ini akan mengakhiri inflasi moneter yang menakutkan dan masalah pinjaman bank berbunga. Ini juga akan mengakhiri spekulasi yang telah menyebabkan hebohnya bursa saham. Ketergantungan pada bank ribawi juga harus diakhiri.

Selengkapnya...