Sabtu, 10 Mei 2008

SOLUSI ISLAMI MENUJU PROFESIONALITAS & KESEJAHTERAAN TENAGA PENDIDIK

Mia Endriza Y.,SP.
(AlPen ProSa Kalimantan Selatan)

”Bagaimana mungkin pendidikan nasional bisa baik dan kembali vital kalau gurunya tidak layak mengajar dan pengetahuannya out of date” demikian tulis Ki Supriyono, Ketua Majelis Luhur Taman Siswa dalam tulisannya Revitalisasi Pendidikan Nasional, pada Majalah Suara Guru edisi Oktober/Nopember 2006.

Pro kontra mengenai perbaikan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia kian menghangat walaupun kepastian akan perbaikan itu sendiri yang disolusikan dengan program sertifikasi guru masih tak kunjung datang.

Lalu bagaimanakah solusi Islami mengenai perbaikan mutu pendidikan, meningkatkan profesionalitas serta kesejahteraan tenaga pendidik ?

Khilafah Islam Sebagai Penyelenggara Pendidikan


Khilafah Islam yang tegak sebagai penerap syari’at Islam tentu sangat memperhatikan masalah pendidikan bagi warganegaranya. Baik dalam sirah nabi maupun tarikh khilafah Islam banyak terjadi peristiwa fenomenal yang menggambarkan betapa khalifah sebagai pimpinan khilafah Islam sangat idealis dalam menyelenggarakan pendidikan bagi umat-Nya. Tidak tanggung-tanggung, biaya pendidikan pun dibebaskan bagi seluruh warga negara Khilafah Islam.

” Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah Saw selaku Amirul Mukminin begitu antusias perhatiannya terhadap pendidikan. Hal ini beliau tunjukkan dengan ketetapan agar para tawanan perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca tulis kepada 10 orang penduduk Madinah sebagai tebusan.

Khalifah Umar bin Khatab memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar emas setiap bulan ( 1 dinar = 4,25 gram emas).

Pada masa Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky, berdiri Madrasah An-Nuriah di Damaskus pada abad ke enam hijriah. Di madrasah tersebut terdapat fasilitas asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.

Patut diingat bahwa pada masa Khilafah Islam, terselenggaranya pendidikan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah yang jujur dan amanah dengan harta yang tersimpan pada baitul Mal serta pengelolaan ekonomi riil secara syari’ah. Memang apapun yang dikelola dengan syari’at Islam dilengkapi dengan pengelola yang takwa dan amanah tentu akan membuahkan berkah dan insan yang mardhatillah.

Khilafah Islam dan Kematangan Profesionalitas serta Kesejahteraan SDM Pendidik

Para khalifah dalam khilafah Islam selalu mengutamakan pendidikan bagi warga negaranya (termasuk para tenaga pendidik). Tidak heran bila pada masa khilafah Islam tegak mencetak para tokoh pendidik yang hingga kini begitu terasa sumbangan ilmu mereka bagi peradaban umat.

Para tokoh pendidik ini tidak saja menjadi pendidik umat, namun juga ulama, observer, juga ilmuwan dan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan umat. Siti Aisyah, Fatimah Az-zahra, Imam Ghazali, Imam Syafi’i, Ibnu Sina, Ar-Razi, Ibnu Rusyd adalah contoh dari para tokoh pendidik yang banyak memberi sumbangsih bagi umat dan kemajuan peradaban Islam.

Untuk bisa mencapai profesionalitas, maka tenaga pendidik harus lebih dahulu memahami akan tujuan dari Pendidikan Islam. Tujuan Pendidikan Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki :

1. Kepribadian Islam : hal ini merupakan konsekuensi keimanan seseorang muslim agar teguh dalam memegang identitas kemuslimannya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Menguasai Tsaqafah Islamiyah dengan handal : Islam tidak mengenal dikotomi ilmu dalam pendidikan. Tsaqofah Islam (bahasa Arab, sirah nabawiyah, ulumul Qur’an, tahfidzul Qur’an, ulumul hadist, ushul fiqh dan seterusnya) tetap wajib dipelajari agar pengkajian dan penerapan ilmu umum tidak membahayakan aqidah kaum Muslimin

3. Menguasai Ilmu-Ilmu Terapan (IPTEK) :Menguasai IPTEK dimaksudkan agar umat Islam dapat memajukan peradaban dengan berbagai inovasi yang kreatif sebagai sarana untuk memudahkan umat menjalankan kewajibannya dan mendapatkan haknya sebagai muslim.

4. Memiliki Skills yang tepat dan berdaya guna : Penguasaan ketrampilan merupakan tuntutan yang harus dilakukan umat Islam dalam rangka pelaksanaan amanah Allah Swt.
(H. Fahmi Lukman, M.Hum., 2002; Syari’at Islam dalam Kebijakan Pendidikan).

Dalam proses pendidikan, keberadaan guru sangat penting. Guru, selain sebagai transfer of knowledge juga sebagai pembimbing dalam memberikan keteladanan yang baik. Guru harus memiliki kekuatan akhlak yang baik agar menjadi panutan sekaligus profesional. Menjadi guru profesional, Fahmi Lukman dalam tulisannya Negara Khilafah dan Pendidikan menyarankan agar :

a. Mengayakan guru dari sisi metodologi
b. Sarana dan pra sarana yang memadai
c. Jaminan kesejahteraan sebagai tenaga profesional

Kualifikasi tenaga pendidik yang diperlukan adalah :

1. Amanah : bertanggung jawab dalam keberhasilan proses pendidikan. Ia betul-betul memiliki komitmen yang tinggi untuk membentuk kepribadian Islam pada diri peserta didik. Bila tidak, pendidikan yang diharapkan unggul hanya aka menjadi impian.

2. Kafa’ah (skill/keahlian) di bidangnya. Pengajar yang tidak menguasai bidang yang diajarkannya baik dalam aspek iptek dan keahlian maupun tsaqofah Islam tidak akan mampu memberikan hasil optimal pada para peserta didik. Dengan demikian, penguasaan materi yang akan diajarkan penting dipahami oleh pengajar yang bersangkutan. Dalam keseharian, seorang guru/dosen didorong mengembangkan wawasan, baik terkait dengan dunia pendidikan secara umum maupun bidang ilmu yang menjadi spesialisasinya. Dituntut pula memahami dengan seksama aspek paradigma pendidikan yang menjadi landasan visi, misi dan tujuan pendidikan sesuai jenjangnya.

3. Himmah (etos kerja yang baik). Disiplin, bertanggung jawab, kreatif, inovatif dan taat kepada akad kerja dan tugas merupakan salah satu karakter orang yang beretos kerja tinggi

4. Berkepribadian Islam. Guru harus menjadi teladan bagi siswa/mahasiswanya agar tidak hanya sekedar menjalankan fungsi mengajar, melainkan juga fungsi mendidik. Artinya,upaya menanamkan kepribadian Islam kepada peserta didik harus dimulai dengan tersedianya guru yang berkepribadian Islam kuat.(Muhammad Ismail Yusanto, et.al, 2004, Menggagas Pendidikan Islami)

Berdasarkan sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996; Sistem Pendidikan Islam), negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari kas Baitul Mal.

Untuk mencapai profesionalitas dan kesejahteraan SDM tenaga pendidik serta peningkatan mutu pendidikan semoga solusi alternatif yang penulis tuliskan ini yaitu mengembalikan segala kebijakan kembali kepada aturan Illahi dapat menjadi bahan pemikiran dan aksi nyata kita bersama.

Insya Allah.

Wallahu’alam bish shawab.

Sumber: Alpen Prosa





Tidak ada komentar: